PENGUATAN PENDIDIKAN DAN EKONOMI KELUARGA BAGI JAMA�AH TIDAK MAMPU DI MASJID AL-JIHAD BANJARMASIN PERSPEKTIF MAQ�SHID ASY-SYARΒAH

  • Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Abstrak

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh program Al-Jihad Peduli yang dimiliki Masjid Al-Jihad Pimpinan Muhammadiyah Cabang 4 Banjarmasin. Program Al-Jihad Peduli sangat menarik perhatian, sebab program tersebut memiliki potensi besar sebagai solusi dalam membantu jamaah yang tidak mampu dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan dasar dalam penguatan sebuah keluarga yang mandiri. Metode yang digunakan  dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitik dengan pendekatan filsafat hukum Islam. Adapun teknik analisis adalah mendeskripsikan hasil penelitian berdasarkan permasalahan yang di teliti, kemudian menganalisisnya dengan pendekatan filsafat hukum Islam dalam hal ini adalah Maqhid asy-Syarh. Diantara program Masjid al-Jihad Banjarmasin yang berorientasi terhadap penguatan jamaah yang tidak mampu adalah program penguatan pendidikan bagi keluarga jamaah yang tidak mampu. Program ini dilaksanakan dalam upaya membantu jamaah yang memiliki anak-anak yang akan putus sekolah, membantu dan memotivasi mereka untuk semangat menuntut ilmu agar menjadi generasi yang terdidik, berakhlak dan berkarakter. Dalam tinjauan Maqhid asy-Syariah program ini merupakan program darurat dalam memelihara agama dan akal. Adapun program penguatan ekonomi keluarga bagi jamaah yang tidak mampu dilaksanakan dengan pola memberikan sejumlah uang tunai setiap bulan, memberikan uang tunai untuk modal tambahan usaha skala kecil atau sebagai modal awal untuk membuka usaha rumahan. Dalam perspektif Maqhid asy-Syariah  program ini merupakan perkara yang darurat dalam mengupayakan kebutuhan hidup yang asasi dalam sebuah keluarga. Berdasarkan temuan hasil penelitian, Takmir Masjid belum memberikan evaluasi yang berkelanjutan, sebab belum ada monitoring dan pendampingan khusus terhadap capaian program Al-Jihad Peduli, dan hal inipun diakui oleh mereka.

Referensi

Abdullah bin Abdurrahman bin Shaleh Alu Bassam, Fikih Hadits Bukhari Muslim, alih bahasa Umar Mujtahid (Jakarta:Ummul Qura, 2013).

Adi Rianto, Metode Penelitian Sosial dan Hukum, (Jakarta: Granit, 2004).
Dzajuli, Kaidah-kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-masalahyang Praktis, (Jakarta: Kencana, cet. 3, 2010).

Azhari Fathurrahman, Qawaid Fiqhiyyah Muamalah,(Banjarmasin: Lembaga Pemberdaya Kualitas Umat Banjarmasin, 2015).

al-Muttaqiy Ali, Kanzul �Amal F� Sunani al-Aqw�l wal Af��l, ditahqiq oleh Bakri hayani, Juz 3, Cet. Ke-V, (Beirut: Muassasah ar-Risaalah, 1981).

Al-Qardhawi Yusuf, Fiqhuz-Zak?h, (Beirut: Muassasah ar-Risalah,1991).

Al-Qardhawi Yusuf, Masyarakat Berbasis Syariat Islam (II), Penerj. Abdus Salam Masykur, (Solo:Era intermedia, 2003).
an-Nawawi, Tafsir Marah Labid, Juz 1, (t.t:tp., t.th).

Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, Tafsir Al-Qur�an Tematik, Jilid 1 (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur�an, 2018).

Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur�an dan Tafsirnya Jilid IV: Juz 10-11-12, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990).
E. Ayub Moh, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).

Hafidhuddin Didin, Zakat dalam Perekonomian Modern, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar,2002).

Hamidy Mu�ammal dan Imron A. Manan, Tafsir Ayat Ahkam Jilid 2, (Surabaya: Bina Ilmu Offset, 2011).

Husain bin �Audah al-�Awaisyah, Ensiklopedi Fiqih Praktis Menurut al-Qur�an dan as-Sunnah, diterjemahkan oleh Yunus, jilid 2 (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi�I, 2008).

Ibnu �Adil, Tafsir al-Lubab, Juz 16, (Kairo: Mu�assasah Darul-Hilal, 1994).

Kadir Ahmad A, Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kualitatif, (Makasar: Indobis Media Centre, 2003).

Muhammad bin Ismail, Shahih Bukhari, ditahqiq oleh Mustafa, Juz 2, (Beirut: Daar Ibnu Katsir al-Yamamah).
Muhammad ibnu Hibban, Shahih Ibnu Hibban, ditahqiq oleh Syuaib Arnuth, Juz 8, (Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1993).

Quraish Shihab Muhammad, Wawasan Al-Qur�an: Tafsir Maudhu�i atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 1996).

Quraish Shihab M, Wawasan al-Qur�an, (Bandung: Mizan, 1995).

Sukardi, Metodologi Penelitian Kompetensi dan Praktiknya, Cet. V., (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2005).

Yani Ahmad, Menuju Masjid Sosial, Cet. I, (Jakarta: LP2SI Haramain, 2001).
Diterbitkan
2024-12-23